Pemko Padang Panjang Segera Proses Kasus Perusakan Mobil Dinas

    Pemko Padang Panjang Segera Proses Kasus Perusakan Mobil Dinas
    Foto : Dok. Kominfo Pemko Padang Panjang

    PADANG PANJANG - Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Wakil Wali Kota, Drs. Asrul dan Sekretaris Daerah Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si meminta maaf kepada masyarakat khususnya Kota Padang Panjang atas kegaduhan yang terjadi dari peristiwa yang viral beberapa hari ini.

    Hal tersebut disampaikannya saat melakukan jumpa pers di RM Pak Datuak, Ahad (19/2) malam, bersama para jurnalis yang ada di Kota Padang Panjang terkait peristiwa yang menyebar luas di media sosial yaitu perusakan mobil dinas BA 35 N secara sengaja.

    Mobil itu merupakan mobil dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Drs. M. Alber Dwitra, M.M, sengaja ditabrakan ke dinding pada bagian depan dan belakangnya.

    Wawako Asrul dan Sekdako Sonny mendapatkan kabar tersebut empat hari terakhir, langsung melakukan pemeriksaan bersama Inspektorat dan BKPSDM. Juga melakukan koordinasi bersama Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano yang tengah melaksanakan ibadah umrah di Mekkah.

    “Begitu kami mendapatkan informasi ini  langsung berdiskusi serta membentuk tim pencari fakta untuk menindaklanjuti kejadian ini. Di mana bisa mendapatkan fakta-fakta terkait hal ini dan bagaimana nantinya bisa diberikan hukuman atas pelanggaran yang terjadi sesuai dengan fakta yang didapatkan. Kami dari Pemko bersama Wako Fadly dan Sekdako Sonny meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan sudah menyebarluas di media sosial, ” ujar Wawako Asrul.

    Dikatakan, untuk Tindakan Disiplin Kepegawaian, tim akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Hukuman yang dijatuhkan tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukannya dan sesuai dengan aturan yang ada.

    “Kejadian pelanggaran seperti ini kami tidak akan menolerir. Akan kita tindaklanjuti sesuai dengan fakta yang ada nantinya. Untuk saat ini mobil ini sudah diperbaiki di bengkel dan kami tegaskan ini tidak akan menggunakan APBD melainkan menggunakan uang sendiri. Dan kami juga akan memberikan teguran tertulis. Untuk bagaimana selanjutnya kita tunggu dulu dari tim pencari fakta ini, ” tuturnya lagi.

    Wawako Asrul dan Sekda Sonny akan langsung melaporkan hasil jumpa pers dan menyampaikan usulan-usulan dari insan pers ke Wako Fadly langsung via telepon. Karena dalam mengambil kebijakan harus diberitahukan kepada wali kota.

    “Dalam kesempatan ini kami berjanji akan segera menindaklanjuti dengan tegas dan terus berkoordinasi dengan Wako Fadly sesuai dengan aturan yang ada, ” ungkap Sekda Sonny.

    Ikut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs. Ampera, SH, M.Si, Kepala Bidang Diklat, Kinerja dan INKA, Marjulas Sabri, ME, dan lainnya. (KPP)

    padangpajang tanahdatar sumbar
    Joni Hermanto

    Joni Hermanto

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Gubernur Jeollabuk-Do, Bupati Eka...

    Artikel Berikutnya

    Padang Panjang Raih Penghargaan Adipura...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami